PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1859 dengan tujuan mendidik masyarakat Indonesia merencanakan masa depan.
Program Restrukturisasi Jiwasraya
Menyusul kondisi keuangan yang dihadapi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama manajemen menginisasi Program Restrukturisasi Jiwasraya. Upaya ini dilakukan demi memberi keberlanjutan manfaat yang akan diterima para pemegang polis.
MONDAY, DECEMBER 14, 2023
MONDAY, JULY 14, 2003
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, yang kemudian dicatatkan pada Akta Notaris Imas Fatimah SH dengan Nomor 10 pada 12 Mei 1988; ditambah Akte Perbaikan Nomor 19 pada 8 September 1998; dan keberadaan Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000; serta Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu H. Prasetyo SH, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja diubah menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja
Berdasarkan PP No.40 tahun 1965 didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.
SATURDAY, JANUARY 1, 1966
SATURDAY, JANUARY 1, 1966
Integrasi PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dengan Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja
Berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 tanggal 1 Januari 1966, PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.
Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera
Pada 1 Januari 1965, berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
FRIDAY, JANUARY 1, 1965
SUNDAY, JANUARY 1, 1961
Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, sebanyak 9 (sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera pada 1 Januari 1961.
PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera
Sejalan dengan program nasionalisasi perekonomian Indonesia pada 1957, kepimilikan NILLMIJ van 1859 beralih ke Pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958, NILLMIJ van 1859 berganti nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera pada 17 Desember 1969.
SATURDAY, DECEMBER 17, 1960
SATURDAY, DECEMBER 31, 1859
Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859
Jiwasraya pertama kali didirikan pada 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ), dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.