Produk asuransi jiwa unit link adalah produk asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan jiwa dengan manfaat investasi.
Berikut ini adalah hal-hal seputar asuransi dan produk-produk Jiwasraya yang sering ditanyakan dengan jawaban yang mungkin akan berguna untuk anda.
Investasi di bank hanya akan mendapatkan dana awal dan bunganya dengan persentase tertentu. Apabila kita meninggal dunia, tidak ada uang pertanggungan karena tidak unsur proteksi dalam investasi tersebut. Investasi di perusahaan asuransi jiwa akan mendapatkan proteksi jiwa disamping nilai tunai. Apabila kita meninggal, uang pertanggungan akan diberikan penuh meskipun kontrak baru berjalan.
Produk asuransi jiwa yang memberikan proteksi kematian dan yang digabungkan dengan investasi. Produk ini memberikan keleluasaan pada Pemegang Polis untuk secara langsung terlibat dalam investasi dengan menentukan sendiri pilihan investasinya sehingga dapat memaksimalkan hasil investasi dan lebih fleksibel.
- Fasilitas Investasi yang dapat ditarik (withdrawal), ditambahkan (Top-up Sekaligus/Berkala) atau pengalihan (switching) dan memiliki fasilitas cuti premi (Premium Holiday).
- Memberikan laporan tahunan dan perkembangan Dana Investasi
- Memberikan pilihan jenis investasi sesuai kebutuhan
Jenis investasi yang dapat Anda pilih saat ini adalah sebagai berikut :
- JS Link Pendapatan Tetap, adalah jenis alokasi investasi dimana alokasi penempatan Dana Investasi adalah minimal 80% (delapan puluh persen) pada instrumen Obligasi dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Pendapatan Tetap dan minimal 5% (lima persen) pada instrumen Pasar Uang.
- JS Link Berimbang, adalah jenis alokasi investasi dimana alokasi penempatan Dana Investasi adalah minimal 25% (dua puluh lima persen) dan maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) pada instrumen Saham, Obligasi, Unit Penyertaan Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pendapatan Tetap, dan minimal 5% (lima persen) pada Investasi Pasar Uang dan/atau Reksa Dana Pasar Uang.
- JS Link Ekuitas, adalah jenis alokasi investasi dimana alokasi penempatan Dana Investasi adalah minimal 80% (delapan puluh persen) pada instrumen Saham dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Saham, maksimal 20% (dua puluh persen) pada instrumen Obligasi, dan minimal 5% (lima persen) pada instrumen Pasar Uang.
- JS Link Pasar Uang, adalah jenis alokasi investasi dimana alokasi penempatan Dana Investasi adalah maksimal 100% (seratus persen) pada instrumen Pasar Uang dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Pasar Uang.
Pengelola investasi adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Pemegang Polis dapat dengan mudah melakukan perubahan jenis investasi setelah polis berjalan lebih dari 1 (satu) tahun dengan cara mengisi formulir pengajuan transaksi. Formulir dapat diperoleh di Kantor Pusat atau di Branch Office terdekat yang ada di kota Anda.
Perusahaan asuransi akan menerbitkan Pernyataan Transaksi setiap kali ada transaksi yang dilakukan, misalnya pembayaran premi yang ada alokasi pembelian unit, withdrawal/penarikan dana sebagian, single top up/penambahan dana, switching/pengalihan dana investasi.