Pengumuman Konfirmasi Persetujuan atau Penolakan Untuk Memenuhi Kelengkapan Administrasi Data Polis

Bapak/Ibu pemegang polis yang kami hormati,

Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan Bapak/Ibu pemegang polis ritel maupun korporasi kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sehubungan dengan pemberitahuan yang telah kami sampaikan kepada Bapak/Ibu melalui media Harian Kompas pada tanggal 25 Mei 2021 perihal Pengumuman Batas Akhir Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Jiwasraya telah memberikan kesempatan kepada Bapak/Ibu pemegang polis untuk menyampaikan persetujuan atau penolakan restrukturisasi paling lambat 31 Mei 2021, di mana apabila tidak terdapat konfirmasi persetujuan atau penolakan sampai dengan tanggal tersebut, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah digantikan dengan Pasal 31 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2022, maka kami menganggap Bapak/Ibu telah setuju untuk mengikuti program restrukturisasi dan pengalihan polis kepada PT Asuransi Jiwa IFG (“IFG Life”) selaku penanggung baru.

Selanjutnya terhadap pengalihan polis hasil restrukturisasi tersebut, kami membutuhkan kerja sama Bapak/Ibu untuk memenuhi kelengkapan administrasi (data) polis paling lambat tanggal 31 Agustus 2022. Apabila tidak terdapat konfirmasi lebih lanjut oleh Bapak/Ibu atas pemenuhan kelengkapan administrasi polis sampai dengan tanggal yang telah ditentukan, maka kami menganggap Bapak/Ibu pemegang polis telah setuju bahwa data polis restrukturisasi adalah bersifat final dan untuk selanjutnya kami akan mengalihkan polis hasil restrukturisasi tersebut kepada IFG Life.
Berdasarkan hal-hal yang telah kami sampaikan di atas, kami sangat mengharapkan kerja sama Bapak/Ibu pemegang polis agar program restrukturisasi ini dapat memberikan hasil yang terbaik bagi semua pihak.

Untuk informasi lebih lanjut sehubungan dengan pemenuhan kelengkapan administrasi polis, Bapak/Ibu dapat menghubungi kami melalui :
1. Call Center Restrukturisasi Polis Ritel Jiwasraya : (021) 50987151;
2. Layanan WhatsApp : +628111465031;
3. Surat Elektronik ke alamat : customer_service@jiwasraya.co.id; atau
4. Mendatangi Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jl. Ir. Juanda No. 34, Jakarta Pusat.

Share this post