Menjalankan Tugas Sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen
Lahir di kota Kediri, 63 tahun yang lalu. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum jurusan perdata dari Universitas Padjadjaran pada tahun 1987 dan LLM International Trade & Finance Law dari Tulane University, New Orleans, Amerika Serikat pada tahun 1995.
Beliau sebelumnya adalah Kepala Divisi Hukum di Bank Rakyat Indonesia tahun 2007-2009, dan Inspektur di beberapa wilayah Bank BRI tahun 2009 hingga 2014.
Sejak tahun 2014 hingga 2020 beliau menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BRI. Selain itu, Beliau juga pernah bertugas sebagai Komisaris di PT Kelola Jasa Artha pada tahun 2017 sampai dengan 2020. Selain di dunia perbankan, beliau pernah menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) untuk masa kerja tahun 2015-2017. Selanjutnya, Beliau terpilih sebagai Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan ADPI tahun 2017-2021 dan terpilih kembali untuk periode 2021-2025.
Beliau ditetapkan untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama selain menjalankan tugasnya sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-120/MBU/05/2024 tanggal 27 Mei 2024.
Scneaider Clasein H. Siahaan
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Kota Medan, 53 tahun yang lalu. Beliau meraih gelar Diploma III dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta pada tahun 1989 dan menyelesaikan pendidikan Diploma IV dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1995 kemudian meraih gelar Magister of Science in Finance (M.Sc) dari George Washington University, Amerika Serikat tahun 2001.
Beliau mengawali karir di Kementerian Keuangan pada tahun 1988 sebagai pelaksana hingga menjabat sebagai Direktur Strategi dan Portfolio Utang, Kementerian Keuangan pada tahun 2012 dan saat ini juga menjabat sebagai Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan sejak tahun 2015.
Beliau menjabat sebagai Komisaris PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berdasarkan surat pengangkatan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-21/MBU/01/2021 tanggal 18 Januari 2021.